Pendewasaan usia perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama,bukan hanya menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi di usia yang matang.
Tujuan dari program (PUP) ini untuk memberika pengrtian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga,mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berhubungan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional,pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
· Program pendewasaan usia perkawinan dan perencanaan keluarga
Dalam program ini terdiri dari tiga kerangka masa reproduksi,yaitu :
1. Masa menunda perkawinan dan kehamilan
Sangat di anjurkan apabila seorang perempuan yang belum berusia 20 tahun untuk menunda perkawinannya,lalu apabila sudah terlanjur menjadi pasangan yang masih di bawah 20 tahun,maka di anjurkan untuk menunda kehamilan,karena apabila tidak di lakukan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan.alat kontrasepsi yang dipakai sebaiknya adalah oral pil.
2. Masa menjarangkan kehamilan
Ini terjadi pada priode umur 20-35 tahun,di usia ini di anjurkan untuk memiliki 2 anak,sehingga memiliki jarak yang ideal antara kedua kelahiran sekitar7-8 tahun.alat kontrasepsi yang baik pada masa ini adalah alat kontrasepsi spiral (IUD).
3. Masa mencegah kehamilan
Berada dalam priode 35 tahun keatas,karena apabila hamil pada priode usia ini akan mengalami resiko medik.
Pencegahan kehamilan ini menggunakan alat kontrasepsi mantap (MOW, MOP).
No comments:
Post a Comment